Asyik Menonton Anaknya Melakukan Penganiayaan, AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot Dari Jabatannya

- 26 April 2023, 14:47 WIB
Konferensi Pers Polda Sumatera Utara Kasus Anak Polisi AKBP Achiruddin Hasibuan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penganiyaan Ken Admiral
Konferensi Pers Polda Sumatera Utara Kasus Anak Polisi AKBP Achiruddin Hasibuan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penganiyaan Ken Admiral /Miftah Rizzi/Instagram/ poldasumaterautara

Atas tindakan dari AKBP Achiruddin Hasibuan, ia harus menerima konsekuensi dibebastugaskan dari jabatannya dan juga ditahan untuk sementara.

Baca Juga: Apakah Hutang Puasa Ramadhan Tahun Ini Bisa Langsung Dibayar? Berikut Niat dan Tata Caranya!

"Untuk pemeriksaan saudara AH (Achiruddin Hasibuan) dan evaluasi, dan dibebastugaskan dari jabatannya KBO Dit Resnarkoba," kata Dudung Adijono saat konferensi pers pada Selasa, 25 April 2023.

Meskipun sudah dilakukan penahanan, AKBP Achiruddin Hasibuan belum bisa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya.

Dudung mengatakan penetapan tersangka baru bisa dilakukan setelah sidang kode etik selesai dilakukan.

Baca Juga: Review Redmi Note 12 Indonesia: Baterai, Kamera hingga Layar yang Mumpuni di Kelas 3 Juta!

"Karena belum dilakukan sidang kode etik, kita masih melakukan penahanan sementara," ujarnya.

Namun terkait dengan ancaman hukuman AKBP Achiruddin Hasibuan, Dudung tidak mengatakan adanya pemecatan. Ia hanya menuturkan 2 jenis ancaman hukuman terhadap ayah Aditya Hasibuan tersebut.

"Ancamannya bisa demosi, bisa ditempatkan di tempat khusus," katanya.

Sementarra itu untuk penggunaan senjata laras panjang yang viral disosial media, Dudung masih belum bisa mengkonfirmasi hal tersebut.

Halaman:

Editor: Alfio Santos

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x