Alasan Thrifting Dilarang? Selain karena Dianggap Matikan UMKM, Terungkap ini Alasan Lainnya!

- 18 Maret 2023, 20:48 WIB
Pembatasan thrifting terutama impor pakaian bekas oleh pemerintah
Pembatasan thrifting terutama impor pakaian bekas oleh pemerintah /Freepik @rawpixel.com

INFOSEMARANGRAYA.COM - Apa alasan thrifting dilarang? Ternyata, selain karena dianggap matikan UMKM, terungkap ini alasan lainnya.

Belum lama ini muncul pro kontra adanya larangan berjualan barang bekas atau dikalangan kekinian lebih dikenal dengan istilah thrifting .

Maksud dari thrifting sendiri adalah, kegiatan berburu barang bekas yang saat didapatkan dibeli dengan harga yang lebih terjangkau.

Baca Juga: Kenapa Kegiatan Thrifting Pakaian Impor Kini Dilarang oleh Pemerintah Indonesia? Ternyata Ini Alasannya

Banyak kalangan masyarakat di manapun yang gemar berburu barang bekas impor, atau thrifting ini. Salah satunya berburu baju atau pakaian bekas.

Namun, belum lama ini ternyata muncul larangan adanya kegiatan jual beli barang bekas yang justru menimbulkan pro kontra.

Adanya larangan jual beli barang bekas ini ternyata dikeluarkan langsung oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Baca Juga: Breaking News! Terjadi Gempa di Jember Jawa Timur Berkekuatan 5,7, Ini Penjelasan BMKG

Larangan tersebut tertuang dalam peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2021, yakni tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Lantas, apa alasan thrifting dilarang? Sejauh ini, diketahui karena adanya kegiatan thrifting ini dianggap matikan UMKM.

Ternyata, alasan thrifting dilarang tak hanya itu, alasan lain yang disebabkan adanya larangan thrifting karena berdampak pada masalah lingkungan.

Baca Juga: Kronologi Meninggalnya Siswa SMK Korban Pembancokan di Bogor yang Hebohkan Twitter, Sempat Coba Baca Syahadat!

Sebab, banyaknya jumlah barang impor tersebut dinilai belum tentu semuanya laku, dan bisa saja meninggalkan sampah pakaian.

Selain karena alasan matikan UMKM dan berdampak pada masalah lingkungan, ternyata alasan thrifting dilarang juga karena masalah kesehatan.

Seperti diketahui, bahwa thrifting merupakan barang bekas yang dianggap mengandung jamur kapang dan bisa menyebabkan gatal-gatal.

Baca Juga: 1 Ramadhan 2023 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Informasi Kemenag Terkait Jadwal Pelaksanaan Sidang Isbat

Tak hanya gatal-gatal, barang bekas tersebut juga dianggap bisa timbulkan iritasi pada kulit yang disebabkan karena adanya jamur.

Itulah ulasan terkait beberapa alasan thrifting dilarang selain dianggap bisa matikan UMKM.*

Editor: Alfio Santos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x