KPK Menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Papua

- 12 Januari 2023, 10:56 WIB
KPK Tangkap Lukas Enembe
KPK Tangkap Lukas Enembe /

INFOSEMARANGRAYA.COM - Kasus dugaan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe, sejak awal menyita perhatian publik.

Mulai dari terkendalanya penangkapan Lukas Enembe hingga tersangka Lukas Enembe yang kemudian didatangi langsung oleh Ketua KPK.

Bagaimana penangkapan ini menjadi titik awal untuk mengusut kasus ini secara tuntas? Betulkah ini murni penegakan hukum dan tidak bermuatan politis? Simak ulasannya berikut ini.

Sepak terjang Gubernur Papua, Lukas Enembe menghindari jerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berakhir.

Baca Juga: Perkiraan Cuaca Kota Semarang Kamis, 12 Januari 2023: Kota Semarang Akan Diguyur Hujan Ringan Pagi hingga Sore

Sejak menyandang status tersangka korupsi pada 5 September 2022, Lukas Enembe tidak pernah bersedia memenuhi panggilan KPK di Jakarta.

Gubernur yang juga kader Partai Demokrat itu selalu berkelit agar terhindar dari jerat KPK.

Pihak keluarga dan pendukung Lukas Enembe beralasan gubernur ketiga belas Papua tersebut sakit sehingga tidak memungkinkan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum.

Namun, upaya Lukas berakhir setelah KPK menangkapnya pada Selasa, 10 Januari 2023.

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x