Secara teoritis murni, kata Yusril, bukan merupakan langkah yang tepat.
Tetapi kalau melihat kepentingan pemerintah dalam melaksanakan satu kebijakan dan mengantisipasi satu perkembangan, mau tidak mau, pemerintah harus bertindak cepat.
"Kalau saya dalam posisi menjalankan roda pemerintahan, saya tidak memiliki pilihan, memang harus bertindak cepat dan Perppu merupakan satu pilihan," tambahnya.
Berita ini dilansir dari InfoPublik.id, portal informasi seputar program dan kebijakan pemerintah Republik Indonesia oleh DJIKP dan Kemenkominfo.
Jangan lupa baca artikel menarik lainnya di infosemarangraya.com.***