Inovasi Terbaru? Polda Jateng Akan Lakukan Tilang Gunakan Drone, Bagaimana Cara Kerjanya?

- 20 Oktober 2022, 20:50 WIB
 Polda Jateng Akan Lakukan Tilang Gunakan Drone
Polda Jateng Akan Lakukan Tilang Gunakan Drone /

INFOSEMARANGRAYA.COM - Terobosan atau inovasi cukup unik nampaknya sedang dilakukan Polda Jateng demi menegakkan hukum berlalu lintas.

Hal tersebut dikarenakan saat ini Polda Jateng sedang menggaet teknologi pesawat tanpa awak atau biasa disebut drone untuk melakukan pengawasan lalu lintas sekaligus tilang menilang bagi pelanggar hukum.

Baca Juga: Hati-Hati! BMKG Sebut Daerah Berikut Ini Berpotensi Siaga Hingga Waspada Banjir Efek Hujan Lebat

Penggunaan drone tersebut dapat dikatakan sebagai inovasi terbaru yang sedang dikembangkan oleh Polda Jateng.

Sebelum adanya drone, polisi sendiri dibantu oleh kamera pengawas yang terpasang di beberapa lampu merah untuk mengawasi situasi lalu lintas dan melakukan tilang terhadap pengendara yang melawan hukum.

Sekarang ini nampaknya pihak Polda Jateng telah menemukan inovasi tersendiri untuk melakukan tilang terhadap para pelanggar di jalan.

Penggunaan drone juga dianggap lebih unggul karena dapat memantau situasi lalu lintas dari jarak jauh.

Cara kerjanya sendiri drone akan mengambil gambar dari pengendara yang melakukan pelanggaran lalu selanjutnya akan dikirimi surat konfirmasi e-tilang.

Melansir @ditlantaspoldajateng, penggunaan teknologi tilang menggunakan drone saat ini masih dalam tahapan riset untuk selanjutnya diterapkan secara nasional.

Nantinya Polda Jateng akan bekerja sama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia melakukan pelatihan kepada polisi untuk mengoperasikan drone.

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x