Baca Juga: Vespa Lewat! Skutik Retro Klasik Royal Alloy TG 150 Resmi Hadir, Bawa Nuansa Jadul!
Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP) dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri, sebagai ketua.
Sedangkan anggota sidang Komisi Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP) Ferdy Sambo ada Irwasum, Kadiv Propam, dan Gubernur PTIK.
Untuk menjaga transparasi sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP), Kompolnas turut hadir sebagai pengawas eksternal dari Polri yang akan memantau jalannya sidang etik.
"Kompolnas hadir menyaksikan sidang untuk menjaga transparansi," kata Dedi.
Baca Juga: Samsung Galaxy A33 5G: Terdapat Fitur NFC dan Mendukung Jaringan 5G
Jenderal bintang dua itu juga mengatakan bahwa putusan sidang komisi Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP) terhadap Ferdy Sambo rencananya akan diperoleh pada hari ini.
Hal ini sesuai dengan perintah Kapolri bahwa sidang Komisi Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP) harus berjalan secara paralel dan cepat.
Demikian informasi mengenai Ferdy Sambo yang akan jalani sidang Komisi Kode Etik done Profesi Polri (KEPP) disertai saksi-saksi yang akan dalami peran Ferdy Sambo atas tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J yang telah dilakukannya.*
Kata kunci: sidang, Brigadir J, sidang Komisi Kode Etik done Profesi, Polri, KEPP, saksi, Ferdy Sambo, peran, pembunuhan berencana, Kompolnas.