Sebelumnya, diketahui bahwa pihak kepolisian tidak membuka motif pembunuhan Brigadir J.
Pihak kepolisian akan membuka motif pembunuhan Brigadir J pada saat persidangan.
“Jangan sampai jadi pertanyaan di masyarakat kenapa tunggu di persidangan, padahal kasus lain bisa dibuka. Atau diberi alasan kenapa menunggu di persidangan, apa motifnya sehingga masyarakat menunggu,” ujar Adies Kadir dalam rapat dengar pendapat pada Rabu, 24 Agustus 2022.
Terhadap kasus pembunuhan Brigadir J, Timsus Polri telah menetapkan 5 orang tersangka.
5 orang tersangka tersebut antara lain yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, Irjen Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.***