Kuat Maruf Tersangka Pembunuhan Brigadir J Sempat Ingin Kabur? Ini Penjelasan Kapolri!

- 24 Agustus 2022, 21:47 WIB
Inisial KM atau Kuat Maruf alias Om Kuat yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Inisial KM atau Kuat Maruf alias Om Kuat yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. /Pikiran Rakyat/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Kuat Maruf tersangka pembunuhan Brigadir J sempat ingin kabur? Ini penjelasan dari Kapolri.

Fakta mengejutkan mencuat ke publik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa sopir Ferdy Sambo yakni Kuat Maruf sempat ingin kabur melarikan diri.

Dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi III DPR RI bersama dengan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa setelah Bharada E mengkaui perbuatannya, Kuat Maruf ingin kabur lataran keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

“Tanggal 7 (Agustus) Richard mengaku (menembak), Ricky dan Kuat jadi tersangka, dan Kuat sempat mau melarikan diri,” ujar Kapolri pada Rabu, 24 Agustus 2022.

Baca Juga: Diperiksa Komnas HAM, Irjen Ferdy Sambo Mengaku Menyesal Habisi Nyawa Brigadir J!

Namun, sebelum berhasil kabur, pihak kepolisian berhasil mengamankan Kuat Ma’ruf terlebuh dahulu.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Komisi III DPR RI juga meminta kepada Kapolri untuk mengungkapkan motif pembunuhan Brigadir J.

Lantaran dalam kasus ini masyarakat masih mempertanyakan terkait dengan motif Irjen Ferdy Sambo melalukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

“Masih ada pertanyaan publik yang harus dijawab karena kami khawatir, masyarakat berpikir ada apa dengan kasus ini karena kasus-kasus lain dengan gamblang disampaikan motif,” ujar Adies Kadir dalam rapat dengan pendapat bersama Kapolri di Gedung DPR RI pada Rabu, 24 Agustus 2022.

Baca Juga: Hadiri Rapat Dengar Pendapat Dengan Komisi III DPR RI, Kapolri Diminta Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J

Sebelumnya, diketahui bahwa pihak kepolisian tidak membuka motif pembunuhan Brigadir J.

Pihak kepolisian akan membuka motif pembunuhan Brigadir J pada saat persidangan.

“Jangan sampai jadi pertanyaan di masyarakat kenapa tunggu di persidangan, padahal kasus lain bisa dibuka. Atau diberi alasan kenapa menunggu di persidangan, apa motifnya sehingga masyarakat menunggu,” ujar Adies Kadir dalam rapat dengar pendapat pada Rabu, 24 Agustus 2022.

Terhadap kasus pembunuhan Brigadir J, Timsus Polri telah menetapkan 5 orang tersangka.

5 orang tersangka tersebut antara lain yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, Irjen Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.***

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah