Jalan yang Tak Bisa Dilewati dan Jadwal Sementara Lalu Lintas di Bandung Per 22 Agustus 2022

- 24 Agustus 2022, 11:53 WIB
KENDARAAN melintas di Jalan Bandung-Tasikmalaya di Kampung Cikaledong, Desa Ciherang, Nagreg, Kabupaten Bandung, Selasa 21 Mei 2019 saat musim mudik Lebaran.*
KENDARAAN melintas di Jalan Bandung-Tasikmalaya di Kampung Cikaledong, Desa Ciherang, Nagreg, Kabupaten Bandung, Selasa 21 Mei 2019 saat musim mudik Lebaran.* /ADE MAMAD/PR/

INFOSEMARANGRAYA.COM – Saat ini tengah digelar uji coba rekayasa lalu lintas Ruas Jalan Jakarta dan Jalan Sukabumi oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.

Waktu uji coba ini telah berlangsung sejak tanggal 22 Agustus 2022 hingga 28 Agustus 2022 nanti.

Dampak dari adanya uji coba ini ialah beberapa jalan di Bandung tidak bisa dilewati.

Baca Juga: Apakah Fresh Graduate Dapat Ikut PPPK 2022? Ini Penjelasan Resminya!

Lantas, jalan apa sajakah yang tidak bisa dilewati itu?

Ada empat jalan yang tidak bisa dilewati di masa uji coba rekayasa lalu lintas, yaitu Jalan Laswi, Jalan Sukabumi, Jalan Jakarta, dan Jalan Ahmad Yani.

Perlu diketahui bahwa uji coba rekayasa lalu lintas dilakukan untuk meningkatkan kinerja ruas jalan. Khususnya di keempat jalan yang disebutkan sebelumnya.

Baca Juga: Ini Kode Redeem FF yang Bisa Digunakan Hari Ini 24 Agustus 2022!

Selain itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pengendara selama masa uji coba rekayasa lalu lintas berlangsung.

Halaman:

Editor: Alfio Santos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah