Kasus Baru Pelecehan Atas Nama Agama di Bogor Terkuak, Begini Kronologi dari 2 Laporan Korban

- 20 Agustus 2022, 15:10 WIB
Ilustrasi Pelecehan
Ilustrasi Pelecehan /Miju/Pixabay (Gambar oleh mohamed_hassan)

INFOSEMARANGRAYA.COM – Kasus pelecehan seksual dengan mengatasnamakan agama kembali terjadi. Kasus yang saat ini banyak menjadi perbincangan netizen ini dilakukan oleh seorang pendeta di Bogor kepada sejumlah jemaatnya.

Berikut ini adalah 2 laporan korban pelecehan pendeta di Bogor yang telah terkuak beserta kronologi kejadian.

Sebelumnya, melalui akun seorang jurnalis bernama Zulfikar Akbar di akun media sosial Twitter, @zoelfick, terkuak sebuh kasus pelecehan baru yang mengatasnamakan agama.

Baca Juga: Cepat Klaim! Kode Redeem FF Minggu, 21 Agustus 2022 Banjir Hadiah Menarik Gratis dari Garena

Kasus pelecehan ini dilakukan oleh seorang pendeta di Bogor terhadap sejumlah jemaat gereja.

Melalui unggahan di media sosial Twitter pada 20 Agustus 2022 tersebut, terungkap 2 laporan dari korban mengenai kasus pelecehan yang dilakukan oknum pendeta di Bogor tersebut.

Terdapat 2 laporan dari korban yang memperlihatkan kronologi kejadian pendeta berinisial YB di Bogor tersebut kepada sejumlah jemaat gereja. Berikut kronologi yang termuat dalam laporan korban:

Baca Juga: Berkedok Pengkudusan, Oknum Pendeta di Bogor Lecehkan Sejumlah Jemaat Gereja

Laporan 1 dari orang terdekat korban

Laporan pertama ini datang dari saksi sekaligus orang dekat dari korban. Melalui unggahannya di akun media sosial Twitter dengan nama Yoshua Liberty Fillo tersebut menceritakan kronologi kejadian bagaiaman pendeta di Bogor tersebut lecehkan beberapa siswi yang menjadi jemaat gereja.

Yoshua menyatakan bahwa narasumber, Tante S, mengakui bahwa hampir semua jemaat siswa di gereja tersebut mendapatkan pelecehan dari pelaku yang merupakan seorang pendeta.

Baca Juga: Apa Arti Pink Venom? Download Lagu Blackpink Pink Venom Lengkap dengan Liriknya!

Diceritakan kronologi kejadian pelecehan yang mengatasnamakan agama tersebut terjadi saat pelaku menjadi pengerja atau seorang pendeta yang memberikan kutbah kepada sekelompok siswa-siswi SMA yang menjadi jemaat gereja.

Menurut narasumber, pendeta tersebut kadang memberikan kutbah yang benar dan kadang juga memberikan kutbah yang melenceng.

Mengingat para korban masih muda dan lugu, pada siswi yang menjadi jemaat gereja tersebut akhirnya termakan doktrin dari pendeta tersebut yang menyatakan bahwa mereka harus mengikuti acara pengkudusan sebelum memasuki masa muda dan berpacaran.

Baca Juga: Mau Nonton Pengabdi Setan 2: Communion Lewat HP Pakai Link Download di Telegram? Pakai Link Legal Ini Saja!

Dalam melancarkan aksinya pendeta tersebut mengajak satu per satu siswi SMA tersebut untuk mengikuti prosesi pengkudusan yang berupa ciuman hingga menyentuh beberapa bagian sensitif wanita.

Karena mendapatkan ancaman para siswi yang menjadi jemaat gereja tersebut akhirnya mendapatkan tindakan pelecehan dari pelaku.

Laporan 2 dari seorang jemaat

Laporan kedua ini datang dari seorang ibu yang menjadi jemaat gereja. Korban awalnya mengenal pelaku sejak tahun 2013.

Setelah sang sami meninggal dunia, korban bergabung di persekutuan GPdI karena senang dengan penyampaikan kutbah pelaku pada tahun 2017.

Baca Juga: Penting Banget! Update iOS 15.6.1 Hanya dengan Ukuran Kecil dan Cara yang Mudah

Pada tahun 2019, pelaku melancarkan aksinya dengan menyatakan bahwa korban harus mengikuti pengkudusan agar pekerjaan, rezeki dan jodoh korban diberkati Tuhan.

Pendeta tersebut melakukan pelecehan seksual dengan kedok pengkudusan dengan menyentuh bagian-bagian vital perempuan di kediaman korban, Taman Pagelaran, Padasuka, Ciomas, Bogor.

Atas tindakan pelecehan tersebut, korban melaporkan pelaku, namun hingga saat ini belum juga ada perkembangan dan tindak lanjut dari pihak gereja.

Melihat kasus pelecehan yang mengatasnamakan agama ini sangatlah meresahkan, publik berharap agar bukti laporan korban di atas bisa menjadi landasan agar kasus pelecehan ini bisa segera ditangani dan korban mendapatkan tindakan pidana.***

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah