Dugaan suap yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi telah dilaporkan kepada KPK.
Berdasarkan keterangan dari koordinator tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Roberth Keytimu, menjelaskan bahwa pihaknya telah mendatangi KPK untuk memberikan laporan atau pengaduan terkait dengan kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Baca Juga: Biodata Alffy Rev dan Linka, Pasangan Muda Hasilkan Karya Wonderland Indonesia
“Hari ini, TAMPAK mendatangi KPK untuk memberikan laporan atau pengaduan terhadap masalah penyuapan atau mencoba melakukan penyuapan yang dilakukan oleh salah seorang dari stafnya Ferdu Samo di ruangan Ferdy Sambo pada 13 Juli yang lali,” ujar Roberth Keytimu dikutip melalui Pikiran-rakyat.com
Dengan adanya laporan tersebut, diharapkan KPK dapat melakukan langkah-langkah sebagaimana mestinya berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.***