Heboh! Ferdy Sambo dan Istri Diduga Suap Beberapa Pihak untuk Kasus Pembunuhan Brigadir J, Nominal Fantastis

- 18 Agustus 2022, 12:23 WIB
Perkembangan kasus Ferdy Sambo.
Perkembangan kasus Ferdy Sambo. /tangkap layar YouTube Pikiran Rakyat

INFOSEMARANGRAYA.COM – Perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J kini semakin menghebohkan.

Sekarang, ada dugaan bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan suap dalam penyelesaian kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal ini disampaikan oleh Kamaruddin Simanjuntak saat mengisi sebuah talkshow yang membahas kasus Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Istri Diduga Beri Suap Besar ke Sejumlah Pihak, Koordinator TAMPAK Berharap KPK Bertindak

Kuasa hukum Brigadir J menyebutkan bahwa Putri Candrawathi dalam kondisi yang sehat saat melakukan suap kepada sejumlah pihak itu.

Selain itu, Kamaruddi Simanjuntak juga menyebutkan nominal untuk suap yang dilakukan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Walaupun dia di tempat kejadian, dia masih sehat melakukan dugaan penyuapan ke berbagai tempat, tiga diantaranya itu ada yang disuap, walaupun terjadi perbedaan angka, yang saya dapat 5 milyar, tetapi yang diucapkan oleh pengacara Bharada E 500 juta untuk dua orang, satu milyar untuk Bharada E," ujarnya, dikutip dari Pikiran-Rakyat.

Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Bongkar Nominal Suap Ferdy Sambo dan Istri pada para Tersangka hingga LPSK

Seperti yang sudah diketahui, Ferdy Sambo kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut pihak yang berwenang, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J pada saat insiden tersebut dan membuat skenario seolah-olah ada tembak menembak.

Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) juga memberikan ketearangan terkait dugaan suap yang dilakukan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Jadwal Acara TV One Malam Ini 17 Agustus 2022: Ada Wawancara Eksklusif Presiden Jokowi Soal Ferdy Sambo

"Hari ini, TAMPAK (Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan Keadilan) mendatangi KPK untuk memberikan laporan atau pengaduan terhadap masalah penyuapan atau mencoba melakukan penyuapan yang dilakukan oleh salah seorang dari stafnya Ferdy Sambo di ruangan Ferdy Sambo, ruangan tunggu Ferdy Sambo pada 13 Juli yang lalu," kata koordinator Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Roberth Keytimu.

TAMPAK juga berharap KPK mampu bertindak mengungkap dugaan suap yang dilakukan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk menyelesaikan kasus yang menimpa keduanya.***

Editor: Alfio Santos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x