Begini Skenario Faktual Ferdy Sambo Lakukan Pembunuhan pada Brigadir J Hingga Dinyatakan Sebagai Tersangka

- 11 Agustus 2022, 09:32 WIB
Irjen Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri./pikiran-rakyat.com
Irjen Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri./pikiran-rakyat.com /

Baca Juga: Kim Garam Rilis Pernyataan Pribadi Soal Skandal Bullying, Knetz Tetap Tak Beri Celah Dirinya untuk Kembali

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Joshua) yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara E (Bharada) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo, Red)," kata Listyo Sigit, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam dikutip dari Antara.

Adapun skenario faktual yang terjadi adalah Bharada E melakukan penembakan ke Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo, dengan senjata Brigadir RR, sementara senjata Brigadir J digunakan oleh Ferdy Sambo untuk menembak dinding rumah tempat kejadian perkara (TKP).

"Saya ulangi tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan di awal," kata Sigit.

Adapun update terkini dalam kasus Brigadir J telah mendapatkan empat orang tersangka yang terlibat kuat dalam kasus kematian Brigadir J yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Bripka KM.

Kini ke empat tersangka kasus pembunuhan berencana yang dialami Brigadir J sebagai korban yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Bripka KM diancam dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. *

Kata kunci: Brigadir J, Bharada E, skenario, Ferdy Sambo, tersangka, pembunuhan, kematian, baku tembak, penembakan, Bripka RR, Bripka KM, Polri.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x