Brigadir RR Terancam Hukuman Mati Atas Kasus Tewasnya Brigadir J? Apa Perannya?

- 9 Agustus 2022, 17:33 WIB
Bharada E
Bharada E /

INFOSEMARANGRAYA.COM – kemunculan tersangka baru atas kasus tewasnya Brigadir J ini menimbulkan berbagai pertanyaan salah satunya, siapakah Brigadir RR dan seperti apa perannya dalam kasus tewasnya Brigadir J sehingga dijadikan tersangka ?

Kabar terbaru terkait penetapan Brigadir RR yang merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam ini mengejutkan masyarakat, bahkan banyak yang penasaran akan keterlibatan Brigadir RR dalam kasus ini.

Penetapan Brigadir RR sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J ini ditetapkan pada tanggal 7 Agustus 2022, yang sukses membuat publik bertanya-tanya terkait keterlibatan sosok ini dalam kasus Brigadir J.

Baca Juga: Tower of Fantasy Sudah Bisa Pre Download Malam Ini! Pastikan Perangkatmu Siap Mainkan RPG Open World Ini!

Bahkan banyak yang menduga-duga terkait peran Brigadir RR dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Brigadir RR sendiri terjerat berbagai pasal terkait terwasnya Brigadir J, bahkan lebih berat daripada Bharada E, meskipun keduanya andil dalam kasus penembakan Brigadir J.

Lalu apa peran dari Brigadir RR dibalik kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadis Propam ?

Baca Juga: Tersangka Baru! Terancam Pidana Penjara Seumur Hidup Bahkan Pidana Mati! Apa Peranan Brigadir RR?

Nama asli dari Brigadir RR yaitu Ricky Rizal, dimana dia berada di lokasi kejadian saat aksi penembakan itu terjadi yang menyebabkan Brigadir J tewas.

Brigadir RR sendiri merupakan ajudan dari istri Kadiv Propam nonaktif yaitu Putri Candrawathi.

Penepatan Brigadir RR sebagai tersangka baru ini tak lepas dari barang bukti yang ditemukan tim penyidik.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini Rabu 10 Agustus 2022: Ada BRI Liga 1? Persija atau Persib?

Saat diwawancari awak media pada 8 Agustus 2022 Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan “Alasannya dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan statusnya sebagai tersangka.”

Namun saat ditanya apa saja barang bukti yang ditemukan Brigjen Andi Rian tidak membeberakan barang bukti yang ditemukan tim penyidik.

Meskipun begitu Brigadir RR dikenakan Pasal 340 subsider pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Baca Juga: Mulai 7 Jutaan Aja! iPhone 11 Pro dan iPhone 11 Pro Max Akhirnya Turun Harga! Worth It Kah? Cek Spesifikasi!

“Dengan pasal 340 subsider pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,”ujar  Brigjen Andi Rian.

Pasal tersebut membuat Brigadir RR memiliki kemungkinan terkena hukuman penjara seumur hidup bahkan terancam hukuman mati.

Lantas peran apa yang membuat Brigadir RR terkena hukuman penjara seumur hidup atas kasus twasnya Brigadir J ?

Baca Juga: Mengejutkan! Bharada E Dipaksa Untuk Berbohong Oleh “Ferdy Sambo” dalam Kasus Tewasnya Brigadir J!

Terkait peran keterlibatan Brigadir RR akan kasus ini Brigjen Andi Rian enggan menyebutkan peran Brigadir RR “Itu materi penyidikan, bukan publikasi.”

Bahkan Brigjen Andi Rian juga mengatakan bahwa Brigadir RR sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

“Tidak usah tanya perannya, (sudah) ditahan bukan ditangkap lagi,” ungkap Brigjen Andi Rian.***

 

 

 

 

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah