Alasan Bharada E Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Serta Bagaimana Kabar Ajudan Yang Lainnya ?

- 5 Agustus 2022, 19:48 WIB
Polisi
Polisi /

Hal tersebut di informasikan dari Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dari laman Antara yang berkata ' menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP."

Bharada E sendiri dijadikan tersangka berdasarkan bukti yang sudah dikumpulkan oleh tim penyidik.

Dimana kita ketahui bahwa pihak kepolisian yang berwenang melakukan beberapa pemeriksaan terhadap beberapa saksi atas kasus tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Iphone 11 Pro Hingga IPhone 12 Pro Max Alami Penurunan Harga Hingga 26 Persen Di Bulan Agustus ini, Cek Segera

Hasil dari penyelidikan terdapat 7 orang ajudan dari Ferdy Sambo yang salah satunya merupakan Bharada E yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Bharada E sendiri dijadikan tersangka terkait dari laporan yang diberikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J dalam kasus polisi tembak polisi.

Tewasnya Brigadir J ini berlangsung pada tanggal 8 Juli 2022 di kediaman Ferdy Sambo.

Baca Juga: Info Loker! PT Mayora Indah Tbk Buka Lowongan Pekerjaan Untuk Lulusan S1. Berikut Posisi Serta Kualifikasinya!

Brigadir J tewas akibat tembakan yang diluncurkan oleh Bharada E,yang dimana sudah dilakukan autopsi pada jasad Brigadir J pada pihak kepolisian.

Namun pada autopsi ulang yang dilakukan oleh pihak keluarga dari Brigadir J, banyak temuan luka parah yang terdapat pada jasad Brigadir J.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah