Sambungan yang disuguhkan pada VPN kelas gratis tidak dijamin keamanannya, hal ini tentu berbeda dengan VPN yang diperoleh secara resmi memiliki tujuan untuk dapat mengakses data pribadi pengguna secara aman.
Virtual Private Network atau VPN biasanya digunakan untuk mengakses situs-situs yang diblokir atau situs gelap. Pengguna yang memasang VPN di perangkat mereka akhirnya sukses mengakses situs yang terkena blokir tersebut.
Namun beda dengan PayPal, VPN justru akan berisiko pada arah yang tidak kita inginkan, hal ini juga disampaikan oleh salah satu akun twitter @Helientez.
“Yang Freelance pake PayPal buat pembayaran, Jangan buka VPN, nanti uang kalian ketahan sama PayPal Karena Kedeteksi Beda IP DAN Negara, Protes ke @kemkominfo Si Paling pinter.”
Tak hanya itu akun @Helientez juga menyarankan agar bisa pasang DNS Google (8.8.8.8) atau Cloudflare (1.1.1.1) di settingan jaringan saja dan tidak perlu menggunakan VPN, banyak tutor juga yang terdapat di Android, iPhone, Mac, dan PC.
Selain itu, menggunakan VPN dan DNS dari negara lain juga akan menyebabkan akun yang terdeteksi berpindah-pindah tempat.
Hal itu akan dicurigai oleh sistem sebagai transaksi fraud, yang justru bisa menyebabkan akun PayPal pengguna terblokir dan uang anda masih tertahan.
Oleh karena itu Alfons menyarankan agar para pengguna bersabar terlebih dulu untuk keputusan Kominfo terhadap PayPal sebagai PSE yang belum resmi sebagai langkah selanjutnya atau jika terdesak silahkan pengguna mengecek nama perusahaan pembuatnya terlebih dahulu yang memang spesialisasi di bidang keamanan siber.