JNE Buka Suara Terkait Penemuan ‘Kuburan’ Sembako Bansos Covid-19 di Depok

- 1 Agustus 2022, 09:22 WIB
JNE beritahukan alasan sembako beras bansos dikubur (dipendam) di daerah Depok (Jawa Barat) yang baru ini viral ditemukan warga masyarakat
JNE beritahukan alasan sembako beras bansos dikubur (dipendam) di daerah Depok (Jawa Barat) yang baru ini viral ditemukan warga masyarakat /Tangkap layar Twitter/ @soen_cak/

INFOSEMARANGRAYA.COM – Pihak JNE buka suara terkait penemuan kuburan sembako yang diduga sebagai bantuan sosial (bansos) Covid-19 dari Presiden yang ditemukan dikubur di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Sebelumnya, perusahaan ekspedisi JNE diduga mengubur dan membuang sembako bansos dari Presiden untuk masyarakat terdampak Covid-19 ini.

Disebutkan bahwa sembako bansos ini ternyata bukan untuk daerah Jawa, melainkan daerah Sumatra.

Baca Juga: Ternyata Penyewaan Lahan Penemuan Bansos di Depok Ilegal, Cek Selengkapnya di Sini

Penemuan sembako yang diduga sebagai bansos Covid-19 yang tertimbun di dalam tanah tersebut terungkap setelah ahli waris pemilik lahan, HM. Rudi Samin, melakukan penggalian pada Jumat, 29 Juli 2022 pukul 14.00 WIB.

Dilansir Info Semarang Raya dari Pikiran-Rakyat.com, Rudi Samin melakukan penggalian ini lantaran mendapatkan informasi dari orang dalam JNE.

“Saya dapat informasi dari orang dalam JNE, ada pemendaman sembako, kemudian saya telusuri,” ungkapnya.

Baca Juga: Viral! Ada Temuan Bansos yang Terkubur di Depok Tapi untuk Daerah Sumatra, Kok Bisa? Ini Penjelasannya!

Menurutnya, penguburan sembako ini dilakukan oleh oknum koordinator di ekspedisi JNE dan seorang warga yang menyewakan lahannya tanpa izin.

Ia juga menyebutkan bahwa pihak ekspedisi melakukan ini diduga karena akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Awal ceritanya pada saat ini kiriman dari pusat JNE, nah pada saat itu pusat JNE akan diperiksa oleh KPK, tetapi barang ini dikirim ke sini sesuai dengan informasi dari saksi yang tidak saya sebutkan namanya, inisial S," tutur Rudi Samin.

Baca Juga: Bansos PKH 2022 Tahap 3 Cair Bulan ini! Berikut Kategori Penerima Beserta Besarannya!

Dia pun menekankan bahwa kuburan 1 kontainer sembako berisi beras, tepung, dan bahan pokok lainnya itu sengaja dikirim ke Depok bukan untuk dibagikan ke warga.

"Barang ini dikirim untuk dipendam, bukan untuk dibagikan kepada masyarakat, karena pihak pusat JNE itu ketakutan pada saat itu akan diperiksa KPK," kata Rudi Samin.

Bahkan, Rudi Samin menegaskan akan menempuh jalur hukum terkait penemuan sembako bansos Covid-19 ini.

Baca Juga: Mulai Bulan Juli ini Bansos PKH Tahap 3 2022 Cair! Ini Besaran Nominal dan Kategori Penerima Bansos!

"Pasti saya akan lakukan jalur hukum, dari mulai penemuan ini. Saya juga tidak terima kenapa dipendam di tanah saya? Terus juga dia tidak membayar selama 9 tahun," katanya seperti yang dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.

Terkait penemuan ini, VP of Marketing JNE Eri Palgunadi mengatakan bahwa sembako yang dikubur tersebut kondisinya sudah rusak sehingga menurutnya penguburan sembako bansos Presiden sudah sesuai dengan prosedur penanganan barang rusak.

"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," ungkap Eri seperti yang dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Cair Februari 2022, Begini Cek Status DTKS Bantuan Kemensos!

Demikian ulasan mengenai pihak JNE buka suara terkait penemuan sembako 1 ton yang diduga sebagai bantuan sosial (bansos) Covid-19 dari Presiden yang ditemukan dikubur di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.***

Editor: Alfio Santos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah