Buntut Kecelakaan Maut di Cibubur, Polisi Tetapkan Sopir dan Kernet Sebagai Tersangka

- 20 Juli 2022, 14:56 WIB
Sopir dan Kernet Truk Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Cibubur
Sopir dan Kernet Truk Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Cibubur /Instagram @bekasi_24_jam

INFOSEMARANGRAYA.COM – Buntut dari kecelakaan maut di Cibubur, polisi tetapkan sopir dan kernet sebagai tersangka.

Kecelakaan maut yang menewaskan 10 orang telah terjadi di Jalan Raya Alternatif Transyogi Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Juli 2022.

Kecelakaan ini melibatkan truk tangki Pertamina yang menabrak sejumlah pengendara motor dan mobil yang berada di sekitar jalan tersebut.

Baca Juga: Usai Kecelakaan Maut Truk Pertamina di Cibubur, Warganet Tuntut Lampu Merah Dicabut

Dari kecelakaan ini, 10 orang dinyatakan tewas dan yang lainnya luka-luka.

Polisi pun melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan ini. Dugaan sementara kecelakaan ini terjadi karena truk tangki Pertamina mengalami rem blong.

Nantinya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Korlantas Polri akan tetap melakukan olah TKP mendalam untuk mencari penyebab pasti kecelakaan maut tersebut.

Selain itu, polisi juga menetapkan sopir bus dan kernet truk tangki Pertamina sebagai tersangka.

Baca Juga: Kenapa Tidak Ada Bekas Rem Saat Kecelakaan di Cibubur? Apa Penyebab Kecelakan Truk Pertamina?

Dilansir dari pikiran-rakyat.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa penetapan tersangka ini didasarkan dari hasil penyelidikan yang dilakukan tim penyidik Subditgakkum Polda Metro Jaya dan Satlantas Polres Metro Bekasi kota.

"Penyidik Subdit Bin Gakkum dan Satlantas Bekasi Kota menetapkan dua tersangka pertama S ini adalah supir truk tangki BBM dan kedua K merupakan kernet tangki BBM tersebut," kata Zulpan.

Kombes Pol Endra Zulpan juga menegaskan bahwa kasus kecelakaan maut ini akan dilakukan penegakan sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: Tragedi Kecelakaan Maut Cibubur, Polisi Tetapkan Sopir dan Kernet Truk Pertamina Jadi Tersangka

"Terkait penanganan kasus ini tentunya akan dilakukan penegakan hukum berkeadilan terhadap sopir yang akibat kelalaian menyebabkan jatuhnya banyak korban," kata Zulpan.

Dari kecelakaan maut ini, puluhan ribu orang menandatangani petisi yang berisi permintaan lampu merah di daerah kecelakaan ini ditutup sementara waktu.

Petisi tersebut dibuat dengan anggapan lampu merah di daerah tersebut berbahaya karena jalan yang diberikan lampu merah memiliki kontur menurun.

Demikian informasi mengenai buntut dari kecelakaan maut di Cibubur, polisi tetapkan sopir dan kernet sebagai tersangka.***

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah