Buntut Kecelakaan Maut di Cibubur, Polisi Tetapkan Sopir dan Kernet Sebagai Tersangka

- 20 Juli 2022, 14:56 WIB
Sopir dan Kernet Truk Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Cibubur
Sopir dan Kernet Truk Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Cibubur /Instagram @bekasi_24_jam

INFOSEMARANGRAYA.COM – Buntut dari kecelakaan maut di Cibubur, polisi tetapkan sopir dan kernet sebagai tersangka.

Kecelakaan maut yang menewaskan 10 orang telah terjadi di Jalan Raya Alternatif Transyogi Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Juli 2022.

Kecelakaan ini melibatkan truk tangki Pertamina yang menabrak sejumlah pengendara motor dan mobil yang berada di sekitar jalan tersebut.

Baca Juga: Usai Kecelakaan Maut Truk Pertamina di Cibubur, Warganet Tuntut Lampu Merah Dicabut

Dari kecelakaan ini, 10 orang dinyatakan tewas dan yang lainnya luka-luka.

Polisi pun melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan ini. Dugaan sementara kecelakaan ini terjadi karena truk tangki Pertamina mengalami rem blong.

Nantinya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Korlantas Polri akan tetap melakukan olah TKP mendalam untuk mencari penyebab pasti kecelakaan maut tersebut.

Selain itu, polisi juga menetapkan sopir bus dan kernet truk tangki Pertamina sebagai tersangka.

Baca Juga: Kenapa Tidak Ada Bekas Rem Saat Kecelakaan di Cibubur? Apa Penyebab Kecelakan Truk Pertamina?

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x