Dari jumlah formasi tersebut, alokas terbesarnya akan dialokasikan untuk formasi guru sebanyak 758.018 di pemerintah.
Kemudian, jumlah rekrutmen lainnya disusul dengan jumlah sebanyak 184.239 untuk yang PPPK fungsional non guru.
Pemerintah pusat juga akan menarik sekitar 45.000 formasi untuk PPPK guru dan juga 25.554 formasi untuk jabatan teknis, serta 20.000 formasi dosen dan 3.000 formasi dokter atau tenaga kesehatan.
Sementara itu, untuk formasi CPNS berjumlah sekitar 8.941 orang. Namun, untul lanjutannya belum ada konfirmasi resmi.
Baca Juga: Apa itu Brigadir dan Bharada? Serta Apa Propam dan Tugasnya? Ini Pangkat Polisi di Indonesia!
Itu dia ulasan PPPK 2022 kapan akan dibuka kembali? Catat tanggal lengkap dibukanya PPPK 2022 dan pantau link berikut ini serta berapa jumlah formasi rekrutmen.***