Polri Ungkap Motif Bharada E Tembak Brigadir J Hingga Tewas, Begini Kronologinya

- 12 Juli 2022, 08:32 WIB
Ilustrasi penembakan Brigadir J.
Ilustrasi penembakan Brigadir J. /Pixabay/Vic_B/

INFOSEMARANGRAYA.COM – Saat ini status Bharada E telah ditetapkan sebagai terperiksa oleh Pejabat Divisi Humas Mabes Polri setelah melakukan penembakan terhadap rekannya Brigadir J. Adapun motif penembakan yang dilakukan oleh Bharada E adalah upaya untuk membela diri sekaligus membela istri atasannya (istri Kadiv Propam).

Perlu diketahui sebelumnya bahwa Bharada E adalah anggota Brimop yang diperbantukan sebagai Aide de Camp (Adc) atau asisten pribadi dari Kadiv Propam Polri yang memang bertugas memberikan pengamanan pada keluarga (Kadiv Propam).

Sedangkan Brigadir J adalah anggota Polri yang diperbantukan untuk menjadi supir istri Kadiv Propam Polri.

Baca Juga: Setelah Didatangi Polisi, Nikita Mirzani Jadi Tersangka?

Adapun motif penembakan yang dilakukan oleh Bharada E kepada Brigadir J dilangsungkan setelah terjadinya peristiwa pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Putri Ferdy Samdi dikediaman rumah dinasnya yang berlokasi di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Seperti yang dilansir dari Antara News, kronologi kejadian penembakan tragis antara Bharada E dengan Brigadir J terjadi pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB saat Brigadir J memasuki secara lancang kamar pribadi Kadiv Propam dimana istri Kadiv Propam sedang ada didalam untuk beristirahat.

Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan juga menodongkan menggunakan senjata pistol ke kepala istri Kadiv Propam, Kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan yang dikutip dari Antara News.

Baca Juga: 23 Anggota Diamankan Polisi, Apa Itu Khilafatul Muslimin Sebenarnya?

Menurut Ramadhan, saat kejadian istri Kadiv Propam sempat berteriak meminta tolong yang membuat Brigadir J panik dan kemudian keluar dari kamar. Teriakan istri Kadiv Propam pun terdengar oleh Bharada E yang berada di lantai dua.

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x