Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak yang Viral di Gresik Akhirnya Ditangkap!

- 25 Juni 2022, 16:05 WIB
tangkapan layar video dugaan pelecehan seksual dari CCTV
tangkapan layar video dugaan pelecehan seksual dari CCTV /Sumber Foto: @lambe_nyinyir

INFOSEMARANGRAYA.COM - Pelaku pelecehan seksual terhadap anak yang viral di Gresik akhirnya ditangkap oleh polisi.

Masyarakat Indonesia dibuat geram dengan beredarnya sebuah video rekaman CCTV yang menunjukan adanya pelecehan seksual yang dilakukan terhadap seorang anak di bawah umur.

Dalam video yang beredar, terlihat bahwa pelaku yang meripakan seorang pria sedang berdiri di depan toko di daerah Gresik.

Tak lama kemudian, terlihat ada seorang ibu yang diikuti oleh korban yakni anak perempuan di belakangnya.

Baca Juga: Mau Link Nonton Film Ngeri Ngeri Sedap 2022 Full Movie? Ini Link yang Bisa Dipakai Resmi dan Anti Ribet

Namun korban tidak mengikuti ibunya ke dalam toko melainkan menunggu di luar.

Terlihat pelaku sempat beberapakali melihat situasi sekitar dan menarik tangan korban untuk duduk di lantai dan tertutup dengan dagangan sekitar.

Setelah melihat kondisi, pelaku dengan kejinya melakukan terhadap korban dengan menciumnya secara paksa.

Terlihat korban mengelap bibirnya, dan berdiri hendak pergi dari tempat kejadian.

Baca Juga: Pernah Alami Pelecehan Seksual, Widy Vierra Sempat Minta Tolong ke Mantan Pacar, Siapa?

Namun, pelaku sekali lagi melakukan pelecehan terhadap korban dengan menciumnya kembali.

Atas viralnya video CCTV tersebut, pihak Polsek Sidayu mendatangi warung dan rumah keluarga korban.

Kasus tersebut sempat tidak ditindak lanjuti atas dasar keluarga tidak melapor kepada kepolisian.

Selain itu, Polisi menganggap bahwa kejadian tersebut bukanlah merupakan pelecehan seksual karena tidak sampai membuka baju korban.

Baca Juga: iPhone 11 Harga Makin Murah, Makin Update dengan iOS 16: Punya Fitur Baru Cegah Alami Pelecehan dan Kekerasan

Alasan tersebut membuat geram masyarakat hingga akhirnya Polres Gresik menangkap pelaku.

Diketahui bahwa pelaku bernama Buchori berumur 39 tahun yang merupakan warga Surabaya berhasil diringkus oleh polisi di Kenjeran, Surabaya pada Kamis, 23 Juni 2022 malam hari.

Ternyata, setelah dilakukan pemeriksaan, Polisi menemukan bahwa terdapat dua korban yang berumur di bawah tahun.

Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini masih dalam proses pendalaman oleh Polisi.***

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x