Baca Juga: Apakah Berbahaya Jika Skoliosis Dibiarkan Begitu Saja? Simak Penjelasannya Disini
Dalam siaran pers oleh pihak KAI, akan melakukan blacklist terhadap penumpang pria yang melakukan pelecehan seksual tersebut.
“KAI memohon maaf & mengambil langkah tegas dg melakukan blacklist thdp pelaku pelecehan seksual. Jika #SahabatKAI melihat/mengalami tindakan pelecehan seksual di area stasiun & KA, Railmin imbau utk melapor kpd petugas/DM ke kami.” tulis KAI dalam akun Twitter resmi.
Berdasarkan bukti video yang diberikan oleh penumpang wanita tersebut, KAI akan melakukan Blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan yang bersangkutan.
Terhadap blacklist Nomor Induk Kependudukan, pria tersebut tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari.***