INFOSEMARANGRAYA.COM- Salah satu warung nasi padang yang berada di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara menjual daging babi. Hal ini mencederai prinsip halal pada masakan khas minang menurut Fadli Zon Politikus Partai Gerindra.
Kritikan yang diberikan Fadli Zon terhadap kreasi kuliner pada masakan padang tersebut disampaikannya sebagai anggota Dewan sekaligus Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM).
Pada laman akun twitternya @fadlizon, jumat 10 juni berkata “Sebagai Ketua Ikatan Keluarga Minang (IKM), kami protes keras atas penjualan kuliner Minang/ Padang menggunakan daging babi. Ini sensitif dan merusak prinsip kuliner Minang/Padang yag halal.”
Baca Juga: Ramsay Hunt Syndrome Memiliki Jenis Virus Sama dengan Cacar Air? Kenali Penyebab dan Gejala Penyakit
Orang Minang sendiri memegang prinsip dalam bekerja termasuk menciptakan kuliner selalu mengingat aturan adat dan agama. Hal ini sesuai dengan peribahasa adat leluhur yang dimiliki oleh Orang Minang.
Fadli zon berkata “ kuliner minang.padang dikenal sebagai kuliner halal. Apalagi prinsip orang minang “adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah.”
Fadli berpendapat bahwa rendang yang merupakan salah satu kuliner Minang yang telah diakui oleh dunia, jika menggunakan daging yang tidak halal, Fadli mempermasalahkan hal tersebut.