7. Bukan berprofesi sebagai Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Kepolisan RI, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi, Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN atau BUMD
Baca Juga: Game Kedua Final NBA Playoffs: GSW vs Celtics, Stephen Curry Kemas 29 Point
Kartu Prakerja merupakan program bantuan biaya pelatihan yang tidak hanya diikuti oleh seseorang yang belum bekerja saja.
Melainkan seseorang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK, dan pelaku usaha mikro dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.
Selain syarat di atas, Program Kartu Prakerja juga dapat diikuti oleh penyandang disabilitas. Bahkan dianjurkan untuk dapat mendaftar Kartu Prakerja.
Demikian informasi mengenai syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 32 yang akan segera dibuka.***