Selain mendapat saldo pelatihan, peserta juga mendapat insentif yang dapat digunakan untuk biaya selama mengikuti pelatihan.
Dengan manfaat tersebut, pendaftar tentu tidak ingin melewatkan kesempatan sebagai penerima Kartu Prakerja.
Sebelum Kartu Prakerja gelombang 32 dibuka, maka simak terlebih dahulu syarat pendaftaran agar lolos seleksi berikut ini:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal berusia 64 tahun
3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal, seperti sekolah maupun kuliah
4. Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.
5. Bukan sebagai penerima bantuan sosial lainnya, seperti BSU, BPUM, dan lain-lain
6. Dalam satu KK hanya diperbolehkan dua NIK yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja