INFOSEMARANGRAYA.COM – Pencairan insentif Kartu Prakerja dapat dilakukan dengan cara menautkan nomor rekening atau e-wallet.
Penerima Kartu Prakerja dapat menggunakan nomor rekening BCA atau BNI. Selain itu, juga dapat menggunakan e-wallet atau dompet digital, seperti OVO, LinkAja, GoPay, dan DANA.
Sebelum menautkan nomor rekening atau e-wallet yang terdapat di dashboard Kartu Prakerja, simak enam hal berikut:
Baca Juga: Link Download GTA San Andreas Lite Apk Gratis! Bisa untuk HP Android, Klik Link Legalnya Disini
1. Rekening bank atau e-wallet masih aktif
2. Rekening bank dalam mata uang rupiah
3. Nomor rekening bank atau e-wallet merupakan atas nama pribadi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja)
4. Jika memilih e-wallet, pastikan sudah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra.
5. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet pribadi; dan
6. Akun e-walllet sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (Verifikasi KTP dan swafoto).