Ganjil Genap DKI Jakarta Akan Berlaku di 25 Ruas Jalan, Simak Infonya!

- 2 Juni 2022, 20:17 WIB
Ilustrasi ganjil genap di Jakarta
Ilustrasi ganjil genap di Jakarta /Mediajabodetabek.com/Ricky S

25. Jalan Gunung Sahari.

Baca Juga: Apa Itu Finalissima 2022? Turnamen yang Dimenangkan Argentina Usai Tundukkan Italia. Simak Sejarahnya!

Itulah 25 ruas jalan yang akan dilalui aturan Ganjil Genap DKI Jakarta per 05 Juni 2022 nanti.***

Disclaimer: Artikel ini pernah tayang sebelumnya dengan judul “CEK INFO! Peta Ganjil Genap Jakarta Terbaru, Berlaku Juni 2022 di 25 Ruas Jalan”. Link Artikel: https://utaratimes.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-1194597867/cek-info-peta-ganjil-genap-jakarta-terbaru-berlaku-juni-2022-di-25-ruas-jalan?

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah