Apakah Naik Kereta Api Harus PCR? Libur Lebaran Resmi Ditetapkan, Simak Syarat Perjalanan Kereta Jarak Jauh

- 6 April 2022, 21:54 WIB
Ilustrasi pembatalan tiket kereta api jarak jauh yang bisa mendapatkan bea 100 persen.
Ilustrasi pembatalan tiket kereta api jarak jauh yang bisa mendapatkan bea 100 persen. /Instagram.com / @keretaapikita.

INFOSEMARANGRAYA.COM - Apakah naik Kereta Api harus PCR? Libur cuti lebaran resmi ditetapkan. Simak syarat perjalanan kereta jarak jauh berikut ini.

Pemerintah akhirnya telah resmi menetapkan tanggal libur lebaran 2022, yaitu mulai 29 April sampai dengan 4,6, dan Mei 2022.

Cuti bersama yang ditetapkan dalam rangka libur lebaran 2022 ini tentu saja tetap dengan protokol kesehatan yang masih berlaku.

Baca Juga: Usai Insiden Pengemudi Tewas Tabrak Gedung Kedutaan, Rusia Memberikan Tanggapan

Baca Juga: Seorang Pengemudi Tewas Usai Menabrak Mobilnya ke Gedung Kedutaan Rusia di Rumania

Protokol kesehatan ini berlaku bagi perjalanan transportasi darat, laut, maupun udara. Semuanya tetap harus mengikuti protokol kesehatan yang telah dianjurkan.

Berikut ini Info Semarang Raya akan memberikan informasi terkait syarat perjalanan darat yaitu Kereta Api.

Apakah naik Kereta Api harus PCR? Simak ini dia syarat perjalanan Kereta Api jarak jauh berikut ini.

Baca Juga: Info Loker! PT Astra Daihatsu Motor Buka Lowongan Kerja Untuk Lulusan Min D3 April 2022, Fresh Graduate Bisa

Halaman:

Editor: Alfio Santos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x