Libur Imlek 2022 Jatuh Besok, Begini Ketentuan SKB 3 Menteri

- 31 Januari 2022, 10:30 WIB
Berikut ketentuan SKB 3 Menteri mengenai hari libur nasional Imlek 2022 yang jatuh pada besok hari.
Berikut ketentuan SKB 3 Menteri mengenai hari libur nasional Imlek 2022 yang jatuh pada besok hari. /Pixabay/ Public Domain Pictures

INFOSEMARANGRAYA.COM - Berikut ketentuan SKB 3 Menteri mengenai hari libur nasional Imlek 2022 yang jatuh pada besok hari.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 3 dan 4 Tahun 2021, hari raya Implek akan jatuh pada hari Selasa, 1 Februari 2022.

Dengan ketentuan SKB 3, kemungkinan lliburan nasional Hari Raya Imlek juga akan jatuh pada tanggal yang sama.

Baca Juga: Link Twibbon Tahun Baru Imlek 2022 Gratis dengan Desain Menarik, Lengkap dengan Cara Penggunaannya

Seperti yang disampaikan Menteri Agama RI (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta pada umat Konghucu senantiasa merayakan Tahun Baru Imlek dengan tetap disiplin.

Selain itu bagi yang merayakan supaya tetap menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah naiknya kasus COVID-19.

Mengingat pandemi di Indonesia saat ini belum reda dan masih terus melonjak.

"Apalagi dengan terus melonjaknya kasus penularan lokal varian Omicron, saat ini sudah seharusnya menjadikan kita makin berhati-hati," jelas Yaqut.

Baca Juga: Hendi Kunjungi Sejumlah Klenteng pada Perayaan Imlek 2572

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x