Ditanya Soal Aturan PPKM 2022, Syafrizal Ungkap Tidak Ada Perubahan

- 26 Januari 2022, 09:54 WIB
Selasa, 25 Januari 2022 PPKM resmi kembali diperpanjang bersamaan dengan Inmendagri menyusul pandemi Covid 19
Selasa, 25 Januari 2022 PPKM resmi kembali diperpanjang bersamaan dengan Inmendagri menyusul pandemi Covid 19 /

INFOSEMARANGRAYA.COM - Sebelumnya PPKM berbasis level Jawa-Bali diterapkan pada 18-24 Januari 2022.

Selasa, 25 Januari 2022, PPKM resmi kembali diperpanjang bersamaan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), Syafrizal selaku Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri ini mengungkapkan jika perpanjangan ini menyusul kondisi pandemi Covid-19 terkini.

Melalui Inmendagri menyatakan bahwa PPKM Jawa-Bali akan diperpanjang hingga akhir Januari 2022.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Syafrizal Ungkap 52 Daerah Berikut Masuk ke Dalam PPKM Level 1

Adapun untuk daerah yang terdampak total hingga kini mencapai 128 daerah.

Syafrizal juga mengungkapkan bahwa 52 daerah kini berada di Level 1, 75 daerah berada di Level 2, dan untuk Level 3 ada 1 daerah.

Ia menambahkan untuk indikator penilaian daerah masih sama dengan aturan PPKM sebelumnya.

Baca Juga: Pemerintah Larang Pengangkatan Tenaga Honorer Instansi Negeri, Menpan RB: Hitungan Formasi ASN Bisa Kacau!

Berikut Aturan PPKM yang dibuat oleh pemerintah guna menanggulangi pandemi Covid-19.

Syafrizal mengungkapkan pengaturan beberapa hal selama PPKM tidak mengalami perubahan.

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x