Tercatat daerah level 2 kini mencapai 75 daerah, sedangkan untuk level 3 masih terdapat 1 daerah.
Baca Juga: Terbongkar Kerangkeng Manusia Dirumah Bupati Langkat
Syafrizal juka mengungkapkan bahwa indikator penilaian untuk level daerah masih sama seperti peraturan PPKM sebelumnya.
Indikator penilaian tersebut yakni upaya menyesuaikan protokol kesehatan dan pembatasan sosial dalam penanggulangan Covid-19
Indikator yang digunakan adalah indikator yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan untuk penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19.
Baca Juga: Mobil Dengan Plat RF yang Banyak Gunakan Rotator dan Sirine, Siapa Saja Penggunanya?
Kemudian ditambah dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 (satu) dan vaksinasi dosis 1 (satu) lanjut usia di atas 60 (enam puluh) tahun dari target vaksinasi.
Berikut ISR.COM rangkum daerah-daerah yang termasuk Level 1 Menurut Inmendagri 5/2022.
Level 1:
Jawa Barat (10)