INFOSEMARANGRAYA.COM - Berikut ini info terbaru pembukaan pendaftaran PPPK Guru tahap 3 tahun 2022. Catat juga kriteria, syarat, dan passing grade seleksi terbarunya disini.
Perlu diketahui, seleksi PPPK Guru terbagi menjadi 3 tahapan, dimana saat ini PPPK Guru telah selesai dalam proses seleksi tahap 2 pada 6 Januari 2022 kemarin.
Para peserta PPPK Guru yang belum lulus dalam seleksi tahap 1 dan 2 masih dapat diperbolehkan untuk mengikuti tes seleksi PPPK Guru tahap 3 yang terakhir ini.
Kemendikbudristek sendiri berupaya untuk mengangkat guru honorer menjadi salah satu dari Aparatur Sipil Negara atau ASN melalui seleksi PPPK Guru ini.
Saat ini Kemendikbudristek menargetkan 1 juta guru honorer yang dapat diangkat menjadi ASN dalam seleksi PPPK Guru. Namun dari 1 juta target, hanya akan dibuka 500 ribu peserta dalam satu tahap PPPK Guru.
Adapun info terbaru mengenai pembukaan pendaftaran PPPK Guru tahap 3 diumumkan langsung oleh pihak yang berwenang, baik melalui laman resmi maupun media sosial.
Namun hingga saat ini kabar terbaru mengenai pembukaan PPPK Guru tahap 3 tahun 2022 ini masih belum mendapatkan kabar lebih lanjut terkait tanggal pastinya.
Akan tetapi dapat diprediksi, pembukaan PPPK Guru tahap 3 tahun 2022 ini akan dibuka pada akhir Januari ataupun awal Februari 2022.
Mengingat hal tersebut, tidak ada salahnya untuk mempersiapkan diri untuk melihat kriteria, syarat, dan passing grade supaya berkesempatan untuk lulus dalam seleksi PPPK Guru tahap 3 yang akan segera di selenggarakan.
Berikut ini kriteria peserta PPPK Guru tahap 3:
- Peserta dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1 dan 2.
- Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.
- Guru swasta yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak lulus seleksi tahap 2.
Berikut ini syarat peserta mengikuti PPPK Guru tahap 3:
- Peserta wajib pilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikannya.
- Peserta boleh melamar ke instansi lain yang formasinya belum terisi setelah seleksi tahap 1 dan 2.
- Peserta yang tidak lulus seleksi tahap 1 dan 2 nilai ujian yang diambil adalah yang tertinggi diantara kedua tes yang sudah diikuti sebelumnya.
Berikut passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 kategori I:
Seleksi kompetensi:
- Teknis: Nilai kumulatif maksimal 500.
- Manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas 130: Nilai kumulatif maksimal 200.
- Wawancara, nilai ambang batas 24: Nilai kumulatif maksimal 40.
Berikut passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 kategori 2:
- Teknis, nilai ambang batas tak ada: Nilai kumulatif maksimal 500.
- Manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas 110: Nilai kumulatif maksimal 200.
- Wawancara, nilai ambang batas 20: Nilai kumulatif maksimal 40.
Berikut passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 kategori 3:
- Teknis, nilai ambang batas pada peraturan halaman 7 KLIK LINK DI SINI: Nilai kumulatif maksimal 500.
- Manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas 130: Nilai kumulatif maksimal 200.
- Wawancara, nilai ambang batas 24: Nilai kumulatif maksimal 40.
Demikian info terbaru pembukaan pendaftaran PPPK Guru tahap 3 tahun 2022 beserta dengan kriteria, syarat, dan passing grade terbaruny.***