Cara Pendaftaran PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022 Beserta Passing Grade, Kriteria, dan Syarat Terbaru

- 2 Januari 2022, 21:52 WIB
pppk
pppk /Info Semarang Raya/

Berikut kriteria pendaftaran PPPK Guru tahap 3 tahun 2022:

- Peserta dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1 dan 2.

- Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.

- Guru swasta yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak lulus seleksi tahap 2.

Baca Juga: Kode Redeem Call of Duty Mobile Januari 2022

Berikut syarat pendaftaran PPPK Guru 2021 tahap 3 tahun 2022:

- Peserta wajib pilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikannya.

- Peserta boleh melamar ke instansi lain yang formasinya belum terisi setelah seleksi tahap 1 dan 2.

- Peserta yang tidak lulus seleksi tahap 1 dan 2 nilai ujian yang diambil adalah yang tertinggi diantara kedua tes yang sudah diikuti sebelumnya

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x