Kemendikbudristek Susun Kurikulum Baru, Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Dihapus?

- 23 Desember 2021, 16:31 WIB
Kunci jawaban buku tematik kemendikbud tema 5 kelas 5 SD dan MI subtema 2.
Kunci jawaban buku tematik kemendikbud tema 5 kelas 5 SD dan MI subtema 2. /Pixabay.com/Pexels//

INFOSEMARANGRAYA.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) susun kurikulum baru yang diberi nama "Kurikulum Prototipe".

Pada 2022 nanti, akan ada tiga opsi kurikulum yang bisa dipilih oleh satuan pedidikan di masa pemulihan pembelajaran selama pandemi Covid-19.

Adapun tiga opsi tersebut, yaitu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Prototipe.

Baca Juga: Pengumuman Hasil SKD dan SKB CPNS 2021 Dibuka Hari Ini, Cek Melalui Cara dan Link Ini

Penyusunan kurikulum baru ini didasarkan pada riset bahwa pembelajaran di masa Covid-19 menimbulkan learning loss (kehilangan pembelajaran literasi) dan numerasi yang cukup banyak.

Oleh karena itu, Kemendikbudristek menyusun kurikulum baru atau Kurikulum Prototipe sebagai upaya untuk memulihkan pembelajaran di masa Covid-19.

Kurikulum Prototipe diberikan sebagai opsi tambahan bagi pendidik untuk memulihkan pembelajaran selama 2022-2024. Sehingga sekolah memiliki keleluasaan untuk memilh salah satu kurikulum dalam mendukung pembelajaran yang efektif di masa pemulihan Covid-19.

Baca Juga: Info Pengumuman Hasil SKD & SKB CPNS 2021 Resmi Keluar Hari Ini, Cek Segera!

Dalam kurikulum baru ini ada fase S, B,C,D, dan E di mana memberi keleluasaan pada guru untuk mencapai pembelajaran di masing-masing fase.

Sekolah juga diberi keleluasaan untuk memodifikasi perangkat ajar dan menyesuaikan dengan karakteristik peserta didik.

Lantas apakah benar jurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan dihapus dari Kurikulum Prototipe?

Baca Juga: Habib Bahar Smith Menghina Presiden dan Jendral TNI, Anggota TNI Panas

Dalam Kurikulum Prototipe kali ini, siswa SMA nantiya dapat dan diperbolehkan untuk mengkombinasi sendiri mata pelajaran yang diinginkan sesuai dengan minatnya.

Sehingga siwa tidak lagi dikotak-kotakkan ke dalam jurusan IPA, IPS, atau Bahasa. Mereka dapat memilih kombinasi dari pelajaran yang masing-masing minati.

Namun, ada aturan yang perlu siswa dipahami dalam Kurikulum Prototipe, yaitu siswa diharuskan mengambil 18 jam pelajaran wajib dan 20 jam pelajaran pilihan per mingunya.

Baca Juga: Kemendikbudristek Siapkan Kurikulum Baru 2022, Begini Penjelasanya!

Adapun pelajaran waib yang harus diambil tiap siswa yaitu

1. Pendidikan agama dan budi pekerti

2. PKN

3. Bahasa Indonesia

Baca Juga: Berikut Kriteria dan Syarat Untuk Bisa Lulus Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 3, Simak Nilai Passing Gradenya!

4. Bahasa Inggris

5. Matematika

6. Seni Musik

7. Pendidikan Jasmani

Baca Juga: 500 Persen Varian Omicron Lebih Menular, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

8. Olahraha dan kesehatan

9. Sejarah

Selebihnya, siswa dapat memilih atau memodifikasi pelajaran yang diminati, seperti Fisika, Biologi, Kimia, Geografi, Sosiologi, ataupun pelajaran lainnya.

Baca Juga: Info Kisaran Gaji PPPK Guru 2021 dan Tunjangan yang Didapat, Kira-Kira Dapat Berapa Sih Perbulannya?

Adanya kurikulum baru ini turut didukung oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf. Beliau mendukung Kurikulum Prototipe untuk menghapus jurusan di jenjang SMA.

Di harapkan Kurikulum Prototipe dapat sukses memulihkan pembelajaran siswa siwi di masa Covid-19 di tahun-tahun berikutnya.***

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah