Info Kisaran Gaji PPPK Guru 2021 dan Tunjangan yang Didapat, Kira-Kira Dapat Berapa Sih Perbulannya?

- 23 Desember 2021, 12:10 WIB
Ilustrasi pembayaran cicilan.
Ilustrasi pembayaran cicilan. /Instagram @bank_indonesia/

Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100

Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Selain mendapatkan gaji pokok sesuai dengan golongan di atas, PPPK Guru juga akan mendapatkan tunjangan resmi layaknya PNS.

Baca Juga: Info, Cek Pengumuman Hasil Tes PPPK Guru Tahap 2 di SSCASN dan gurupppk.kemendikbud.go.id

Adapun tunjungan yang akan didapatkan PPPK Guru selama satu bulan adalah sebagai berikut:

1. Tunjangan keluarga

2. Tunjangan pangan

3. Tunjangan jabatan struktural

4. Tunjangan jabatan fungsional

5. Tunjangan lainnya

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x