Kabar Baik Tuk Peserta Lulus PG Tapi Tak Dapat Formasi, Nadiem: Optimalisasi Formasi PPPK Guru 2021 Diterapkan

- 22 Desember 2021, 07:07 WIB
Panitia penyelenggara seleksi PPPK Guru 2021 akan terapkan kebijakan optimalisasi formasi dan jadi kabar baik tuk peserta tak dapat formasi
Panitia penyelenggara seleksi PPPK Guru 2021 akan terapkan kebijakan optimalisasi formasi dan jadi kabar baik tuk peserta tak dapat formasi /kemdikbud.go.id

INFOSEMARANGRAYA.COM - Panitia penyelenggara seleksi PPPK Guru 2021 akan menerapkan kebijakan optimalisasi formasi.

Optimalisasi tersebut diberikan bagi peserta yang lulus passing grade PPPK Guru 2021 tetapi tidak memenuhi formasi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyebutkan bahwa kebijakan ini akan diterapkan setelah seleksi tahap 2 dan tahap 3 berlangsung.

Baca Juga: Info Seleksi Tes PPPK Guru 2021 Tahap 3, Simak Syarat, Kriteria, dan Passing Grade Terbarunya

"Pada tahap 2 dan tahap 3 akan ada optimalisasi formasi untuk membantu dan mendukung guru-guru mendapatkan posisi dan lowongan formasi. Jadi jangan khawatir," katanya pada live streaming di Youtube Kemendikbud RI, Oktober.

Menurut Nadiem, kebijakan ini perlu diterapkan mengingat banyaknya jumlah peserta yang memenuhi passing grade tetapi tidak memenuhi formasi yang dilamar.

Karena itu, dengan adanya optimalisasi formasi guru-guru honorer bisa memperoleh kesempatan terbaik untuk mendapatkan formasi.

Baca Juga: Info Pengumuman Hasil Tes PPPK (P3K) Guru 2021 Tahap 2 Resmi Keluar! Cek Namamu Via Link Berikut Ini

Optimalisasi formasi sendiri dilakukan dengan mengisi formasi-formasi yang masih kosong dengan peserta yang dinyatakan lulus passing grade.

Dikutip dari SSCASN, pengisian formasi kosong dilakukan berdasarkan ranking penilaian sekolah yang ditentukan oleh Kemendikbud.

Passing Grade Alokasi Formasi Kosong PPPK Guru 2021

Baca Juga: Info, Cek Pengumuman Hasil Tes PPPK Guru Tahap 2 di SSCASN dan gurupppk.kemendikbud.go.id

Pengisian formasi kosong nantinya akan melibatkan penerapan passing grade atau nilai ambang batas kategori 3.

Passing grade tersebut sebelumnya telah ditetapkan oleh panitia seleksi bersamaan dengan rilisnya Keputusan Menteri PANRB (Kemenpan RB) Nomor 1169 Tahun 2021.

Jika masih ada alokasi yang belum terpenuhi, maka seluruh peserta yang belum memperoleh formasi akan diberlakukan nilai ambang batas kategori 3.

Baca Juga: Hari Ini Pengumuman, Yuk Simak Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 2

Peserta dengan peringkat terbaik yang telah memenuhi nilai ambang batas kategori 3 akan mengisi posisi kosong.

Nilai ambang batas kategori 3 sendiri adalah passing grade kategori 1 yang mengalami penyesuaian pada skor minimum seleksi kompetensi teknis.

Nilai untuk seleksi kompetensi manajerial, sosial kultural, dan wawancara sama.

Baca Juga: Pengumuman Hari Ini! Cek Hasil Seleksi PPPK Guru tahap 2 di Link Berikut

Pada passing grade kategori 1 nilai seleksi kompetensi teknis ditetapkan berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 1127 Tahun 2021.

Sementara, pada kategori 3 skor minimum untuk seleksi kompetensi teknis berdasarkan Kemenpan RB Nomor 1169 tahun 2021.

Skor minimum seleksi kompetensi teknis pada kategori 3 lebih rendah dibandingkan kategori 1.

Baca Juga: Pengumuman PPPK Guru 2021 Tahap 2, Cek Status Namamu Melalui Link Berikut!

Sebagai contoh, skor minimum seleksi kompetensi teknis untuk guru SD di kategori 1 adalah 320, namun di kategori 3 menjadi 270.

Berikut besaran passing grade kategori 3 yang ditetapkan oleh Menteri PANRB:

Seleksi Kompetensi:

Teknis

Nilai Kumulatif Maksimal 500

Manajerial dan Sosial Kultural

Nilai Ambang Batas : 130

Nilai Kumulatif Maksimal : 200

Wawancara

Nilai Ambang Batas : 24

Nilai Kumulatif Maksimal : 40

Jumlah Formasi Kosong PPPK Guru 2021 Tahap 2 dan 3

Baca Juga: Cek Jadwal Lengkap dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Tes PPPK Guru Tahap 2 serta Download Hasilnya DISINI

Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana sempat menyebutkan bahwa pada seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2 dan 3 masih tersisa 149.336 formasi kosong.

"Dilihat dari jumlah yang tersedia, maka formasi yang dibutuhkan untuk tahap kedua dan ketiga nanti adalah sebesar 149.336," Ujar Bima.

Menurut Bima jumlah tersebut merupakan sisa dari 322.665 yang dilamar peserta pada seleksi PPPK Guru 2021 tahap 1.

Padahal tahun ini pemerintah membuka total 502.252 formasi untuk PPPK Guru. Dengan demikian, berarti masih ada lebih dari 179.000 formasi yang kosong pelamar.

Formasi PPPK Guru 2021 yang kosong pelamar didominasi oleh formasi di lokasi terpencil seperti Nias Utara, Halmahera Utara, Timor Tengah Selatan, dan daerah lainnya.

Sehingga, dengan adanya kebijakan alokasi dan optimalisasi formasi ini, kebutuhan PPPK Guru di daerah-daerah tersebut bisa terpenuhi.

Baca Juga: Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 2 Terbaru Akan Keluar 21 Desember 2021, Ini Jadwal dan Daftar Namanya

Demikian info optimalisasi formasi PPPK Guru 2021 tahap 2, nantikan juga kabar selanjutnya.***

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x