Gejala Varian Omicron Ringan, Tapi Penularan 5 Kali Lebih Cepat!

- 19 Desember 2021, 15:34 WIB
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron.
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron. /PIXABAY/Zapeyron/

Nadia mengatakan, kedua pasien terbaru ini terdeteksi setelah menjalani karantina wajib 10 hari sepulangnya dari luar negeri. Hal ini, kata dia, menunjukkan bahwa sistem proteksi pemerintah berjalan dengan baik untuk mencegah penularan dari pendatang dari luar negeri yang terjangkit virus Covid-19.

Berdasarkan temuan dua kasus tersebut, Nadia mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, mengingat laju penyebaran Omicron terbukti sangat cepat.

“Indonesia adalah salah satu negara paling aman dari Covid-19. Jika kita keluar negeri, maka kita akan keluar dari zona aman menuju zona berbahaya. Jika kembali, nanti akan berpotensi membawa Omicron ke Indonesia dan pastinya akan merusak situasi yang sudah kondusif ini,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah