Belum Lolos Tes PPPK Guru Tahap 2? Simak Tips Ini Supaya Lolos Tes Tahap 3 Terbaru

- 19 Desember 2021, 08:43 WIB
Klik Link Ini Untuk Cek Pengumuman Hasil Tes PPPK Guru Tahap 2, Segera Cek Nama Anda!
Klik Link Ini Untuk Cek Pengumuman Hasil Tes PPPK Guru Tahap 2, Segera Cek Nama Anda! /Instagram.com/@bkngoidofficial

 

INFOSEMARANGRAYA.COM - Pada artikel ini akan membagikan info passing grade, kriteria, dan syarat wajib ikut seleksi PPPK Guru 2021 tahap 3 terbaru supaya dapat lolos.

Setelah lolos dalam pengumuman hasil tes PPPK Guru tahap 2, selanjutkan akan masuk dalam tahapan terakhir tes yaitu tes tahap 3.

Untuk itu perlu dipersiapkan rencana supaya dapat lolos dalam tes terakhir dalam seleksi Guru Tahap 3.

Baca Juga: Info Tes PPPK Guru 2021 Tahap 3, Inilah Tes Terakhir Tahun Ini, Simak Kriteria dan Syaratnya Agar Lolos!

Baca Juga: Diundur! Berikut Info Jadwal Pengumuman Hasil Tes PPPK Guru Tahap 2 Terbaru dari gurupppk.kemdikbud.go.id

Dalam seleksi tes PPPK Guru 2021 ini, peserta masih dapat diperbolehkan untuk mendaftarkan diri selama peserta belum dinyatakan lolos dalam proses seleksi.

Proses seleksi PPPK Guru 2021 merupakan bentuk pengangkatan dari guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kemendikbudristek sendiri menargetkan tercapai 1 juta guru honorer yang dapat diangkat menjadi ASN dalam seleksi PPPK Guru 2021.

Baca Juga: Cek Jadwal, Kriteria, dan Passing Grade Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 3, Peserta Tak Lulus Tahap 2 Bisa Ikut

Namun dari 1 juta target, hanya akan dibuka 500 ribu peserta dalam satu tahap PPPK Guru 2021.

“Jumlah sekitar 500 ribu formasi guru ASN PPPK ini bisa dikatakan rekor tertinggi sejak beberapa tahun terakhir, sehingga hal ini perlu kita syukuri dan rayakan bersama,” kata Kemenendikbudristek Nadiem Makarim.

Berikut ini kriteria peserta PPPK Guru tahap 3 2021:

Baca Juga: Cek Disini! Jadwal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 2 Mundur Lagi

- Peserta dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1 dan 2.

- Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.

- Guru swasta yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak lulus seleksi tahap 2.

Baca Juga: Info Terbaru Pengumuman Hasil Tes PPPK Guru 2021 Tahap 2: Lulus atau Tidak Memenuhi Formasi!

Syarat peserta untuk mengikuti PPPK Guru 2021 tahap 3:

- Peserta wajib pilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikannya.

- Peserta boleh melamar ke instansi lain yang formasinya belum terisi setelah seleksi tahap 1 dan 2.

- Peserta yang tidak lulus seleksi tahap 1 dan 2 nilai ujian yang diambil adalah yang tertinggi diantara kedua tes yang sudah diikuti sebelumnya.

Baca Juga: Sempat Ditunda, Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021 Telah Diumumkan

Passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 kategori I:

- Teknis, nilai ambang batas KLIK LINK DI SINI: Nilai kumulatif maksimal 500.

- Manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas 130: Nilai kumulatif maksimal 200.

- Wawancara, nilai ambang batas 24: Nilai kumulatif maksimal 40.

Baca Juga: Sudah Keluar! Cek Info Pengumuman Hasil Tes PPPK (P3K) Guru Tahap 2 dan Tahapan Berikutnya

Passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 kategori 2:

- Teknis, nilai ambang batas tak ada: Nilai kumulatif maksimal 500.

- Manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas 110: Nilai kumulatif maksimal 200.

- Wawancara, nilai ambang batas 20: Nilai kumulatif maksimal 40.

Baca Juga: Cek Passing Grade dan Pengumuman PPPK Guru Tahap 2, Klik Link gurupppk.kemdikbud.go.id Disini

Passing grade PPPK Guru 2021 tahap 3 kategori 3:

- Teknis, nilai ambang batas pada peraturan halaman 7 KLIK LINK DI SINI: Nilai kumulatif maksimal 500.

- Manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas 130: Nilai kumulatif maksimal 200.

- Wawancara, nilai ambang batas 24: Nilai kumulatif maksimal 40.

Demikian info terbaru  passing grade, kriteria, dan syarat wajib ikut seleksi PPPK Guru 2021 tahap 3 terbaru supaya dapat lolos.***

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x