Pihak yang tergugat, yakni Indosat yang disampaikan oleh SVP Head Corporate Communications Indosat Ooredoo, Steve Saerang mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima dokumen gugatan tersebut.
Dalam kesempatan ini, Steve mengatakan sesuai informasi yang ada di media, posisi Indosat Ooredoo bukan menjadi tergugat utama.
Baca Juga: Hina Nabi Muhammad, Joseph Suryadi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Namun pihaknya tetap akan menunggu pemberitahuan resmi dari pengadilan.
Rencananya, sidang pertama kasus tersebut akan dilaksanakan pada Selasa, 28 Desember 2021 mendatang pukul 09.00 WIB.