Hina Nabi Muhammad, Joseph Suryadi Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 16 Desember 2021, 14:02 WIB
Polisi menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka penistaan agama karena telah mengirimkan pesan tak Senonoh ke grup WhatsApp
Polisi menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka penistaan agama karena telah mengirimkan pesan tak Senonoh ke grup WhatsApp /PMJ News/Yeni

INFOSEMARANGRAYA.COM- Polisi menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka penistaan agama.

Dirinya mulai ditahan kemarin, dan terancam hukuman 6 tahun penjara.

Sebelumnya, Yoseph Suryadi diperiksa terkait postingan di grup WhatsApp berupa penghinaan terhadap Nabi Muhammad.

Baca Juga: Jember Jawa Timur Diguncang Gempa Bermagnitudo 5,0, Ini Penyebab dan Daerah yang Terdampak!

Kemudian ramai tagar #TangkapJosephSuryadi di Twitter. Salah satunya akun Twitter @mylovelyb1e yang mengunggah foto seorang pria dan tangkapan layar berupa unggahan di sebuah grup WhatsApp.

Akun tersebut meminta agar polisi segera menangkap pria dalam foto tersebut.

"Sore min @DivHumas_Polri
Bantu tangkap penghina agama
Ini dong ...

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Diundur, Benarkah?

Terimakasih sebelumnya atas perhatiannya min

Halaman:

Editor: Aisya Nur Aziza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x