INFOSEMARANGRAYA.COM- Polisi menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka penistaan agama.
Dirinya mulai ditahan kemarin, dan terancam hukuman 6 tahun penjara.
Sebelumnya, Yoseph Suryadi diperiksa terkait postingan di grup WhatsApp berupa penghinaan terhadap Nabi Muhammad.
Baca Juga: Jember Jawa Timur Diguncang Gempa Bermagnitudo 5,0, Ini Penyebab dan Daerah yang Terdampak!
Kemudian ramai tagar #TangkapJosephSuryadi di Twitter. Salah satunya akun Twitter @mylovelyb1e yang mengunggah foto seorang pria dan tangkapan layar berupa unggahan di sebuah grup WhatsApp.
Akun tersebut meminta agar polisi segera menangkap pria dalam foto tersebut.
"Sore min @DivHumas_Polri
Bantu tangkap penghina agama
Ini dong ...
Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Diundur, Benarkah?
Terimakasih sebelumnya atas perhatiannya min