Hina Nabi Muhammad, Joseph Suryadi Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 16 Desember 2021, 14:02 WIB
Polisi menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka penistaan agama karena telah mengirimkan pesan tak Senonoh ke grup WhatsApp
Polisi menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka penistaan agama karena telah mengirimkan pesan tak Senonoh ke grup WhatsApp /PMJ News/Yeni

#TangkapJosephSuryadi
#TangkapJosephSuryadi"

Dalam tangkapan layar yang diposting oleh akun tersebut juga menunjukkan kalimat yang tidak senonoh.

Baca Juga: Indonesia Umumkan Kasus Pertama Varian Omicron

"Usia Aisah selalu berubah saat di kawinin Nabi, bukan tambah usia, tambah MUDA. YG PENTING NGAC*NG nya...SAMA SEPERTI UZTADZ HW," tulis seseorang dengan nomor ponsel +62812102*****.

Dari hasil pemeriksaan polisi Yoseph Suryadi mengakui tindakan tersebut dan dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Aisya Nur Aziza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah