Murni pun memaksa sang anak menceritakan apa yang terjadi. Korban pun mengaku bahwa sang ayah memperkosa dirinya.
Korban tidak berani terus terang karena mendapat ancaman akan dibunuh oleh pelaku.
Baca Juga: Oknum Polisi Perkosa Gadis ABG di Polsek, Diancam Masuk Tahanan Jika Menolak
Pada 29 Mei 2021, Murni segera membuat laporan ke kepolisian terdekat, Polres Serdang Bedagai, Sumatra Utara, atas kasus kekerasan seksual Herman kepada darah daginya sendiri yang baru berusia 6 tahun.
Sayangnya, hingga saat ini kasus tersebut tidak mendapatkan progres apapun karena pelaku berhasil kabur dan belum tertangkap hingga sekarang.
Oleh sebab itu, Murni Andayani meminta bantuan publik melalui akun Facebook untuk menangkap atau melaporkan pelaku apabila melihatnya.***