Ayah Tega Perkosa Anak Kandung, Ibu Minta Bantuan Masyarakat Tangkap Pelaku

- 8 Desember 2021, 06:36 WIB
Beginilah unggahan Murni Andayani Sialahi Sipudan melalui akun Facebooknya yang meminta bantuan atas penangkapan mantan suaminya yang tega memperkosa anak kandungnya.
Beginilah unggahan Murni Andayani Sialahi Sipudan melalui akun Facebooknya yang meminta bantuan atas penangkapan mantan suaminya yang tega memperkosa anak kandungnya. /Layar Tangkap Facebook Murni Andayani Sialahi Sipudan

Dengan curiga, Murni memaksa sang anak menceritakan apa yang sebenarnya terjadi. Korban pun mengakui perbuatan sang ayah kandung, Herman.

Korban mengatakan bahwa dirinya tidak berani bercerita terang karena pelaku mengancam akan membunuhnya.

Baca Juga: Tak Dapat Jatah Batin, Ayah di Kudus Perkosa Anak Kandung Hingga Tewas

Murni Andayani pun segera melapor ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Resort Serdang Bedagi pada 29 Mei 2021 lalu. Namun, karena pelaku berhasil kabur, maka hingga saat ini polisi tidak juga menangkap sang pelaku.

Mendapati laporannya tidak segera diporses dan Herman tidak kunjung ditangkap, Murni Ardiayani Silalahi melalui akun Facebook menceritakan kejadian dan meminta bantuan kepada publik untuk menangkap atau melaporkan pelaku jika bertemu.

Murni juga membagikan foto sang mantan suami sekaligus pelaku pemerkosaan tersebut agar memudahkan masyarakat mengenali pelaku.

Baca Juga: Miris, Oknum Linmas Diduga Perkosa Gadis Tuna Rungu, Polisi Ungkap Status Tersangka

Melihat banyaknya kasus pelecehan seksual yang segera mendapat tindakan dari kepolisian apabila sudah mendapatkan perhatian publik, membuat banyak pengguna media sosial menaikkan kasus ini ke media sosial.

Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Serdang Badagai ini hingga saat ini belum tuntas dan pelaku belum ditemukan. Maka, Murni meminta bantuan masyarakat melalui media sosial Facebook untuk menangkap atau melaporkan pelaku apabila melihatnya.***

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x