Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Segera Cair 11-15 Desember 2021, Ini Cara Cek Berbagai Provider

- 6 Desember 2021, 08:01 WIB
Kuota internet gratis dari Kemdikbud segera cair, simak syarat ketentuan penerima dan cara cek bantuan dari berbagai provider
Kuota internet gratis dari Kemdikbud segera cair, simak syarat ketentuan penerima dan cara cek bantuan dari berbagai provider /Dok. Kemendikbudristek

Baca Juga: Fakta-fakta Erupsi Gunung Semeru: Bikin Kecamatan di Lumajang Gelap Gulita hingga Penyebab Curah Hujan Tinggi

Para penerima bantuan Paket Kuota Data Internet dari Kemdikbud adalah mereka yang terdaftar di pddikti.kemdikbud.go.id.

Para penerima bantuan Kuota Data Internet akan menerima SMS pemberitahuan penyaluran bantuan Paket Kuota Internet sesuai nomor HP yang terdaftar di PDDikti.

Kemdikbud menjelaskan dalam peraturan Nomor 17 Tahun 2021, bagi peserta didik PAUD, syarat penerima bantuan Paket Kuota Internet adalah mereka yang terdaftar di aplikasi Dapodik atau instansi terkait.

Baca Juga: 9 Jurusan IPS Sepi Peminat di UGM, UI, dan Unpad, Ada Incaran Kamu di SNMPTN?

Selengkapnya, berikut ini ketentuan penerima bantuan kuota internet dari Kemdikbud:

1. Siswa PAUD Dikdasmen

- Terdaftar di Dapodik

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama sendiri/ orang tua /keluarga/wali.

2. Pendidik PAUD Dikdasmen

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah