Baca Juga: Polisi Amankan Pelaku Penipuan CPNS di Madiun, Total Kerugian Korban Capai Rp1,3 Miliar
6. Zimbabwe
7. Mozambique
8. Malawi
9. Zambia
10. Angola
11. Hongkong
Baca Juga: PPKM Level 3 Berlaku 24 Desember 2021- 2 Januari 2022, Simak 10 Aturan Baru yang Wajib Dipatuhi
Hal ini berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.
SE tersebut ditandatangani Kepala Satgas Covid-19 sekaligus Kepala BNPB Mayjen TNI Suharyanto di Jakarta, Senin ini.