INFOSEMARANGRAYA.COM - Upaya penyeludupan obat terlarang narkotika berjenis sabu-sabu melalui luar tembok penjara kembali terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Semarang.
Sebanyak 152 gram narkotika jenis sabu-sabu tersebut kembali dilakukan dengan cara dilempar dari luar tembok penjara.
Upaya penyeludupan tersebut diketahui oleh petugas Lapas Kelas I Semarang pada Jum'at, 26 November 2021 yang disampaikan oleh Kalapas Kelas I Semarang Supriyanto dalam siaran pers di Semarang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Maraknya Konten Berbau Radikalisme, BNPT RI Imbau Pelajar Lebih Bijak Gunakan Medsos
Supriyanto mengatakan upaya penyeludupan terungkap ketika petugas jaga sedang melakukan pengawasan dibeberapa area terluar tembok dan blok hunian sekitar Lapas.
Dalam keberjalanan, para petugas menemukan dua bungkusan sabu-sabu tersebut.
"Petugas menemukan dua bungkusan plastik berwarna hitam dan merah," katanya.
Baca Juga: Netizen Geram, Anak Berusia 12 Tahun Dipaksa Sistem Melanjutkan Kehamilan Hasil Pemerkosaan