Netizen Geram, Anak Berusia 12 Tahun Dipaksa Sistem Melanjutkan Kehamilan Hasil Pemerkosaan

- 26 November 2021, 17:48 WIB
Melalui Projek Multatuli cerita tentang Melati yang dipaksa oleh sistem untuk melanjutkan kehamilan hasil pemerkosaan buat netizen geram
Melalui Projek Multatuli cerita tentang Melati yang dipaksa oleh sistem untuk melanjutkan kehamilan hasil pemerkosaan buat netizen geram //Pixabay/Giacomo Zanni

INFOSEMARANGRAYA.COM – Melalui Projek Multatuli cerita tentang Melati yang dipaksa oleh sistem untuk melanjutkan kehamilan hasil pemerkosaan mencuat ke publik dan membuat netizen geram.

Dalam unggahan Projek Multatuli melalui lama Twitter dengan alamat link https://t.co/bdTJOczlZ2?amp=1, jurnalis Fadiyah Alaidrus menceritakan kisah Melati (nama samaran) sebagai korban kekerasan seksual yang dipaksa sistem untuk meneruskan kehamilan hasil pemerkosaan.

Melati yang baru berusia 12 tahun, diperkosa oleh tetangganya sendiri yang berusia 56 tahun. Ia dilecehkan sebanyak tiga kali dan diancam akan dibunuh dengan senapan jika melapor.

Baca Juga: Hashtag Umat Dukung Reuni 212 Trending di Twitter, Reuni 212 Akan Segera Digelar?

Karena merasakan sakit dibagian vagina, Melati melaporkan diri kepada orang tuanya. Namun, ketika mendapatkan pemeriksaan medis, Melati diketahui tengah hamil.

Dirinya yang baru beberapa kali mengalami menstruasi itu pun mengalami shok berat.

Meskipun telah melapor ke kantor polisi terdekat pada pertengahan bulan tahun 2021, salah seorang polisi malah melarang Melati melakukan aborsi.

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, Anies Imbau Pengelola Fasilitas Publik untuk Tingkatkan Prokes

Keluarga pun akhirnya mengajukan kasus ini ke Polres Jombang, Jawa Timur. Namun, pihak kepolisian tetap menolak permintaan izin aborsi yang disarankan oleh psikiater, pendamping dan pengacara Melati.

Setelah melakukan rapat, Kasatres Polres Jombang menyatakan bahwa pihaknya sepakat untuk tidak menyetujui permintaan aborsi Melati.

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah