Reuni 212 Akan Tetap Digelar, Polisi Belum Beri Izin

- 26 November 2021, 09:17 WIB
Polisi belum memberikan izin aksi reuni 212 karena belum melengkapi syarat administrasi.
Polisi belum memberikan izin aksi reuni 212 karena belum melengkapi syarat administrasi. /PMJ News/Yeni


INFOSEMARANGRAYA.COM - Reuni 212 Desember 2021 rencananya akan tetap digelar di Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengatakan persiapan mekanisme kegiatan Reuni 212 ini sudah selesai dan tinggal menunggu proses perizinan.

"Masih proses perizinan. Nanti kalau sudah ada hasil, kami akan berikan rilis resminya," kata Novel Bamukmin.

Baca Juga: Reuni 212 Ditolak Wagub dan PSI, Novel Bamukmin: Yang Menolak Hanya Komunis

Selain itu, Novel Bamukmin mengatakan pihaknya mengundang beberapa tokoh dalam Reuni 212. Tokoh tersebut mulai ulama hingga para aktivis lintas agama.

Sampat saat ini, Polda Metro Jaya belum mengeluarkan izin Reuni 212. Hal itu karena masih ada sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi panitia reuni 212.

"Kita belum berikan rekomendasi karena persyaratan administrasi belum dipenuhi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.

Sejumlah persyaratan itu harus sudah terpenuhi sebelum tanggal 2 Desember 2021.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Bertentangan Dengan UUD 1945, MK Tindak Tegas Hal Ini!

Adapun beberapa persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi panitia Reuni 212 adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x