Pada tahun yang sama Indonesia juga memusnahkan 23 kapal penangkap ikan asing dari Malaysia dan Vietnam yang dituduh melakukan illegal fishing di perairan Indonesia.
Baca Juga: UPK Perkampungan Budaya Betawi Melakukan Persiapan Uji Coba Operasional Desa Wisata Kembali
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan pihaknya menenggelamkan 10 kapal Malaysia dan 13 kapal Vietnam yang tertangkap sedang menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia.
China belum mengklaim pulau-pulau Natuna tetapi mengatakan memiliki hak penangkapan ikan di dekatnya dalam "sembilan garis putus-putus" yang memproklamirkan diri yang mencakup sebagian besar Laut China Selatan yang kaya energi.
Klaim tersebut dibantah oleh beberapa negara Asia Tenggara dan tidak diakui secara internasional oleh Permanent Court of Arbitration di Den Haag.***